Perjanjian indonesia dengan wto menimbulkan adanya masalah

Perjanjian indonesia dengan wto menimbulkan adanya masalah – berikut pembahasannya ya.

Perjanjian Indonesia dengan World Trade Organization (WTO) adalah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1995 oleh Indonesia dan 146 negara lainnya. Perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan perdagangan bebas antar negara, dan memastikan bahwa semua negara anggota menerapkan aturan perdagangan yang sama.

Meskipun ada banyak manfaat yang diperoleh dari perjanjian ini, seperti meningkatnya investasi asing dan pertumbuhan ekonomi, namun perjanjian ini juga menimbulkan beberapa masalah bagi Indonesia.

Pertama, perjanjian ini membatasi kemampuan Indonesia dalam melindungi industri dalam negeri. Indonesia sebagai negara berkembang memiliki industri yang masih lemah dan perjanjian ini membuat mereka sulit untuk melindungi industri mereka dari kompetisi yang tidak sehat dari negara-negara maju.

Kedua, perjanjian ini juga menimbulkan masalah bagi sektor pertanian. Beberapa produk pertanian Indonesia kini bersaing dengan produk-produk pertanian negara lain yang lebih murah. Ini membuat petani Indonesia kesulitan untuk memasarkan produk mereka dan menghasilkan pendapatan yang layak.

Ketiga, perjanjian ini juga membuat beberapa sektor kerja menjadi terancam. Misalnya, sektor tekstil dan pakaian yang merupakan sektor yang sangat penting bagi Indonesia, kini menghadapi persaingan yang sangat ketat dari negara-negara lain yang memproduksi produk dengan harga yang lebih rendah.

Dengan demikian, perjanjian Indonesia dengan WTO menimbulkan beberapa masalah bagi Indonesia, seperti menghambat perkembangan industri dalam negeri, mengancam sektor pertanian dan beberapa sektor kerja, dan membuat persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, Indonesia harus mempertimbangkan kembali perjanjian ini dan memastikan bahwa perjanjian ini tidak menimbulkan masalah bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Comment